GORONTALO, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan tiga tersangka kasus penipuan proyek pengadaan bantuan kementerian ketenagakerjaan. Satu diantaranya komisioner kpu kota gorontalo. <br /> <br />Kasus dugaan penipuan berkedok proyek pengadaan bantuan kebutuhan pokok dilaporkan seorang warga kabupaten gorontalo, pada 24 oktober 2024. Ketiga tersangka memiliki peran dalam melancarkan proyek fiktif pada korbannya. <br /> <br />Dari hasil pengembangan, korban mengalami kerugian hingga 550 juta rupiah. Dari ketiga tersangka, 2 diantaranya tengah menjalani masa tahanan di lapas kota gorontalo dengan kasus yang sama. Mirisnya, satu tersangka adalah komisioner aktif kpu kota gorontalo, junaidi yusrin, yang berperan membujuk korban memberikan dana dalam proyek fiktif tersebut. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/601609/polisi-tetapkan-3-tersangka-penipuan-proyek-fiktif