LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polda Lampung menggerebek rumah yang dijadikan gudang pembuatan senjata api rakitan di dua lokasi berbeda. Dari penggerebekan ini, tiga orang ditangkap. <br /> <br />Inilah detik-detik saat tim Resmob Ditreskrimum Polda Lampung menggerebek rumah di kawasan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung. Tak berhenti di situ, penggerebekan kemudian berlanjut ke wilayah Purbalingga, Jawa Tengah. <br /> <br />Dari penggerebekan, polisi menemukan ribuan amunisi aktif serta belasan senjata api ilegal siap pakai dan dijual. <br /> <br />Ketiga pelaku dijerat pasal membuat senjata api tanpa izin, dengan ancaman hukuman pidana hingga 20 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga Detik-Detik Polisi Gerebek 'Basecamp' Narkoba di Jambi, 104 Gram Sabu Disita di https://www.kompas.tv/regional/602081/detik-detik-polisi-gerebek-basecamp-narkoba-di-jambi-104-gram-sabu-disita <br /> <br />#polisi #senjata #pabriksenjata #lampung <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/602107/detik-detik-polisi-gerebek-pabrik-senjata-api-rakitan-di-lampung-ribuan-amunisi-diamankan
