MEDAN, KOMPAS.TV - Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah indekos di Kota Medan, Sumatera Utara, yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba dalam jumlah fantastis. <br /> <br />Dalam penggerebekan ini, 19 kilogram sabu dan lebih dari 58.000 pil ekstasi disita polisi. <br /> <br />Penggerebekan berawal dari penangkapan dua pengedar sabu di Jalan Klambir Lima, Kota Medan. Dari keterangan pelaku, polisi kemudian menggerebek indekos pelaku. <br /> <br />Polisi menyebut kedua jenis narkoba itu masuk dari Malaysia ke Sumatera Utara lewat perairan Asahan dan Tanjung Balai. Ketiga pelaku merupakan pengedar jaringan Malaysia. <br /> <br />Baca Juga Masalah Ekonomi, Residivis di Morowali Nekat Curi 8 Unit Laptop di Sekolah Dasar di https://www.kompas.tv/regional/602192/masalah-ekonomi-residivis-di-morowali-nekat-curi-8-unit-laptop-di-sekolah-dasar <br /> <br />#narkoba #sabu #pilekstasi #medan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/602194/satresnarkoba-medan-bongkar-gudang-narkoba-19-kg-sabu-dan-58-ribu-pil-ekstasi-disita
