JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong menjalani dua agenda persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025). <br /> <br />Tom Lembong didakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang merugikan keuangan negara hingga Rp515 miliar. <br /> <br />Ia disebut menyetujui impor tanpa melalui rapat koordinasi dengan lembaga terkait. Selain sebagai terdakwa, Tom juga diperiksa sebagai saksi dalam sidang terdakwa Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, Charles Sitorus. <br /> <br />#tomlembong #jakarta #sidang #korupsi <br /> <br />Baca Juga Gala Literasi Nusantara: Puncak HUT ke-60 Harian Kompas, Deklarasikan Gerakan Mencerahkan Indonesia di https://www.kompas.tv/nasional/602488/gala-literasi-nusantara-puncak-hut-ke-60-harian-kompas-deklarasikan-gerakan-mencerahkan-indonesia <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/602489/update-sidang-lanjutan-tom-lembong-di-kasus-korupsi-impor-gula