Surprise Me!

Mantan Kapolres Ngada Jalani Sidang Perdana Kasus Kekerasan Seksual Anak

2025-06-30 5 Dailymotion

NTT, KOMPAS.TV - Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja menjalani sidang perdana kasus kekerasan seksual terhadap anak di Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang (30/6). <br /> <br />Sidang berlangsung tertutup di ruang Cakra, dipimpin oleh tiga hakim dengan agenda pembacaan dakwaan. <br /> <br />Fajar dijerat pasal berlapis, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). <br /> <br />Selain Fajar, Stefani Heidi Doko Rehi alias Fani yang didakwa sebagai penyedia anak di bawah umur kepada Fajar, juga menjalani sidang perdana. Sidang lanjutan akan digelar pada 7 Juli 2025 dengan agenda eksepsi dari kuasa hukum terdakwa. <br /> <br />#sidanglanjutan #ntt #kapolresngada #asusila <br /> <br />Baca Juga Update! Sidang Lanjutan Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula di https://www.kompas.tv/nasional/602489/update-sidang-lanjutan-tom-lembong-di-kasus-korupsi-impor-gula <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/602493/mantan-kapolres-ngada-jalani-sidang-perdana-kasus-kekerasan-seksual-anak

Buy Now on CodeCanyon