JAKARTA, KOMPAS.TV - Gugatan sederhana adalah mekanisme penyelesaian sengketa secara perdata dengan nilai di bawah Rp500 Juta. <br /> <br />Lantas, seperti apa langkah pengajuan gugatan sederhana? <br /> <br />Simak perbincangan KompasTV bersama Fikri Habibi, Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung. <br /> <br />Baca Juga Ketua PT TUN Jakarta Oyo Sunaryo Diwisuda Purnabakti, MA Beri Penghormatan - MA NEWS di https://www.kompas.tv/regional/602400/ketua-pt-tun-jakarta-oyo-sunaryo-diwisuda-purnabakti-ma-beri-penghormatan-ma-news <br /> <br />#gugatansederhana #sengketa #ma #mahkamahagung <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/602612/sederet-langkah-mudah-ajukan-gugatan-sederhana-begini-penjelasannya-ma-news