Surprise Me!

Dugaan Korupsi, Kejati Geledah Bank BUMN di Pringsewu

2025-07-03 742 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung mengusut dugaan tindak pidana korupsi senilai 17 miliar rupiah di salah satu bank BUMN di Kabupaten Pringsewu Lampung. <br /> <br />Baca Juga Dramatis! Warga Selamatkan Kakek yang Diseret Buaya Sungai di https://www.kompas.tv/regional/602672/dramatis-warga-selamatkan-kakek-yang-diseret-buaya-sungai <br /> <br />Dalam konferensi pers pada Rabu malam, Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan dugaan korupsi tersebut berlangsung sejak tahun 2021 hingga 2025. <br /> <br />Selama proses pengumpulan alat bukti, tim telah memeriksa 25 orang saksi, baik dari inteal pihak bank maupun sejumlah nasabah. <br /> <br />Selain itu penyidik juga melakukan penggeledahan di 3 lokasi berbeda, termasuk kantor cabang bank berplat merah di Pringsewu dan 2 rumah di wilayah setempat. <br /> <br />Dari hasil penggeledahan, tim mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari dokumen penting, 2 unit mobil, 4 sertifikat tanah dan bangunan dengan nilai aset sekitar 2 miliar rupiah hingga uang tunai sebesar 559 juta rupiah yang diduga berkaitan langsung dengan tindak pidana tersebut. <br /> <br />Penyidikan kasus ini masih terus berlanjut. Kejaksaan memastikan akan mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana bermasalah di salah satu bank BUMN cabang Pringsewu. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/603038/dugaan-korupsi-kejati-geledah-bank-bumn-di-pringsewu

Buy Now on CodeCanyon