JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan berencana menaikkan tarif ojek online atau ojol sebesar 8 hingga 15 persen. <br /> <br />Rencana perubahan tarif ojol, khususnya roda dua telah dikaji oleh Kementerian Perhubungan. <br /> <br />Penetapan kenaikan tarif ojol telah ditentukan melalui 3 zona yang berbeda. <br /> <br />Langkah ini merupakan respons dari Kementerian Perhubungan, dari tuntutan kenaikan tarif yang sebelumnya dilakukan oleh pengemudi ojek online pada Mei lalu. <br /> <br />Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan memastikan rencana kenaikan tarif telah disetujui oleh aplikator penyedia jasa ojek online. <br /> <br />Saat ini kita sudah bergabung dengan Igun Wicaksono, selaku Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, melalui sambungan Zoom. <br /> <br />Baca Juga Gojek sampai Grab Tanggapi Rencana Kenaikan Tarif Ojol Hingga 15 Persen di https://www.kompas.tv/ekonomi/602831/gojek-sampai-grab-tanggapi-rencana-kenaikan-tarif-ojol-hingga-15-persen <br /> <br />#ojol #tarifojol #ojekonline <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/603314/rencana-tarif-ojol-naik-8-15-persen-penumpang-kabur-sapa-malam