MEDAN, KOMPAS.TV Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin) Medan buka suara mengenai asal-usul senjata api milik Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif, Topan Ginting yang disita KPK. <br /> <br />"Senjata itu legal dan telah terdaftar di Perbakin, sah," ujar Kepala Humas Perbakin Medan, Hanjaya pada Sabtu (5/7/2025). <br /> <br />"Hari ini saya berbicara di depan rekan-rekan semua, beliau ini masih aktif sebagai Ketua Harian Perbakin Kota Medan," lanjutnya. <br /> <br />Hanjaya juga menyebut senjata milik topan tersebut adalah senjata bela diri. <br /> <br />Baca Juga Bobby Nasution Respons Temuan Senjata Api di Rumah Kadis PUPR Sumut Topan Ginting di https://www.kompas.tv/nasional/603536/bobby-nasution-respons-temuan-senjata-api-di-rumah-kadis-pupr-sumut-topan-ginting <br /> <br />.#kpk #pupr #topanginting <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/603538/perbakin-medan-ungkap-asal-usul-senjata-api-topan-ginting-yang-disita-kpk-legal