<p>VIVA – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Sadarestuwati tegas menyatakan bahwa praktik melenyapkan sisa kuota pengguna sebagai bentuk ketidakadilan yang nyata.</p> <br /> <br /><p>Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Sadarestuwati menyoroti praktik hangusnya sisa kuota data yang masih berlaku setelah masa aktif berakhir. </p> <br />