JAKARTA, KOMPAS.TV - Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menguat. DPR menyatakan sudah menerima surat permintaan pemakzulan Gibran dari Forum Purnawirawan TNI dan akan memprosesnya. <br /> <br />Peneliti Utama BRIN, R. Siti Zuhro mengatakan untuk mengusung pasangan capres cawapres dalam Pilpres memang satu paket. <br /> <br />Tapi dalam perjalanannya setelah dilantik, apabila ada salah satu yang melakukan kesalahan, maka itu ditanggung individu masing-masing. <br /> <br />Politisi Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago tidak sepakat dengan pernyataan Siti Zuhro. <br /> <br />"Bisa sendiri-sendiri, bisa satu paket. Tergantung kasusnya. Kalau kasusnya misalnya keputusan MK, pasti dua-duanya. Tapi kalau kasusnya di antara 5 ini (pengkhianatan, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat, perbuatan tercela), ya bisa sendiri-sendiri," katanya. <br /> <br />Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia mengatakan partainya sudah berpendapat bahwa tidak memenuhi syarat pemakzulan. <br /> <br />Menurutnya agar isu ini tidak meluas ke mana2-mana, maka sebaiknya surat tersebut dibacakan di DPR dan masing-masing fraksi menyampaikan pendapatnya. Apabila memang ada pembuktian, maka bisa itu diuji di MK. <br /> <br /> <br />https://www.youtube.com/watch?v=X0Cd-ub3IKE <br /> <br /> <br /> <br />#gibran #wapres #pemakzulan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/604237/beda-pendapat-soal-usulan-pemakzulan-gibran-harus-sepaket-dengan-presiden-prabowo-satu-meja