NTB, KOMPAS.TV - Polda NTB pastikan dua tersangka polisi yang terseret kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nurhadi ditahan di Rutan Polda NTB. <br /> <br />Tim penyidik Mabes Polri turun tangan pada kasus kematian anggota Propam Polda NTB, Brigadir Nurhadi, dengan memeriksa tersangka di Rutan Polda NTB. <br /> <br />Polisi memastikan tersangka kini ditahan di Polda NTB dan diperiksa di dalam rumah tahanan. <br /> <br />Sementara Kompolnas minta kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi yang dibunuh oleh atasannya ditelusuri dengan cermat. <br /> <br />Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, mengatakan kasus ini perlu penyidikan mendalam untuk membuktikan peristiwa yang sebenarnya terjadi. <br /> <br />Jika terbukti ada tindak pidana, maka pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Hal ini guna memberi efek jera dan menghindari kejadian serupa terulang. <br /> <br />Sebelumnya, kasus kematian Brigadir Nurhadi mulai terungkap. Anggota Propam Polda NTB itu diduga dianiaya oleh dua atasannya, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra. <br /> <br />Dokter forensik mengatakan hasil autopsi menunjukkan Nurhadi mengalami patah tulang lidah dan leher karena cekikan, luka-luka pada wajah hingga kaki, dan diduga tewas karena ditenggelamkan dalam kolam. <br /> <br />Kejanggalan kematian Brigadir Nurhadi masih terus diselidiki. Keluarga Brigadir Nurhadi pun meminta pelaku pembunuhan dihukum berat dan polisi transparan dalam menangani kasus. <br /> <br />#ntb #brigadirnurhadi #polisi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604345/brigadir-nurhadi-diduga-dibunuh-atasan-2-polisi-ditahan-di-rutan-ntb-autopsi-ungkap-sebab-kematian