MALANG, KOMPAS.TV - Isu pemakzulan Wapres Gibran terus disorot. <br /> <br />Kini parlemen didesak membahasnya. <br /> <br />Pengamat kebijakan publik dari Universitas Brawijaya Malang Andhyka Muttaqin bilang, permintaan pemakzulan dinilai tidak relevan, karena Gibran tidak tersandung kasus fundamental. <br /> <br />Andhyka menambahkan terpilihnya Gibran sebagai Wapres merupakan hasil Pemilu yang sah. <br /> <br />"Kalau isu itu dikaitkan dengan isu sekarang kurang relevan, karena sekarang dikaitkan dengan Undang-Undang dasar pasal 7A. Kalau misal mau diberhentikan ada kasus fundamental misalnya pidana yang sangat berat, korupsi dan lain sebagainya" Katanya pada Kompas TV Kamis (10/07/2025). <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/604377/pengamat-kebijakan-publik-ub-soal-usulan-pemakzulan-gibran