POLEWALI MANDAR, KOMPAS.TV - Seorang residivis tertangkap tangan saat sedang mencuri buah kakao di kebun milik warga. Geram dengan aksi pencurian, warga lalu mengarak pelaku keliling kampung sebelum diserahkan ke polisi. <br /> <br />Pelaku pencurian buah kakao di Desa Pulliwa, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat diarak beramai-ramai keliling kampung. <br /> <br />Pelaku tertangkap tangan saat sedang beraksi mencuri biji kakao di kebun milik warga. Usai diarak keliling kampung, pelaku dibawa ke balai desa. <br /> <br />Sejumlah warga yang emosi, mencoba menghakimi pelaku namun dihalangi oleh warga lain. <br /> <br />Polisi menyebut, pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang baru keluar dari penjara. <br /> <br />Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 30 kilogram biji kakao senilai Rp1,5 juta. <br /> <br />Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga Sepasang Kekasih Spesialis Pencurian Kacamata Ditangkap Polisi di Jakarta | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/nasional/603584/sepasang-kekasih-spesialis-pencurian-kacamata-ditangkap-polisi-di-jakarta-kompas-petang <br /> <br />#pencuri #pencurikakao #polewalimandar <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/604621/curi-kakao-residivis-diarak-warga-keliling-kampung-sebelum-diserahkan-ke-polisi