KOMPAS.TV - Penyelidik Polda Metro Jaya menaikkan status laporan Presiden ketujuh Joko Widodo terkait dugaan pencemaran nama baik ke tahap penyidikan. <br /> <br />Pihak terlapor, Roy Suryo cs, mengaku tak gentar dan akan terus berjuang membuktikan keraguan mereka terhadap keaslian ijazah Jokowi. <br /> <br />Pada Kamis (10/07/2025), penyelidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya menuntaskan gelar perkara atas enam laporan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. <br /> <br />Dari gelar perkara tersebut, polisi menemukan unsur pidana dari dugaan pencemaran nama baik, penghasutan, serta penyebaran berita bohong. <br /> <br />Ahli digital forensik juga yakin, bukti-bukti yang dipaparkan saat gelar perkara khusus di Bareskrim adalah bukti ilmiah. <br /> <br />Baca Juga Penggugat Ijazah Jokowi Bakal Ajukan Banding Usai Gugatan Gugur di PN Solo di https://www.kompas.tv/regional/604718/penggugat-ijazah-jokowi-bakal-ajukan-banding-usai-gugatan-gugur-di-pn-solo <br /> <br />#ijazahjokowi #penghasutan #jokowi #roysuryo #drtifa <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604735/polemik-kasus-ijazah-jokowi-unsur-pidana-penghasutan-roy-suryo-cs-otw-tersangka-kompas-petang