POLMAN, KOMPAS.TV - Seorang residivis tertangkap tangan saat sedang mencuri buah kakao di kebun milik warga. Geram dengan aksi pencurian, warga lalu mengarak pelaku keliling kampung sebelum diserahkan ke polisi. <br /> <br />Pelaku pencurian buah kakao di Desa Pulliwa, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, diarak beramai-ramai keliling kampung. <br /> <br />Pelaku tertangkap tangan saat sedang beraksi mencuri biji kakao di kebun milik warga. <br /> <br />Usai diarak keliling kampung, pelaku dibawa ke balai desa. <br /> <br />Sejumlah warga yang emosi mencoba menghakimi pelaku, namun dihalangi oleh warga lain. <br /> <br />Polisi menyebut pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang baru keluar dari penjara. <br /> <br />Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 30 kilogram biji kakao senilai satu setengah juta rupiah. <br /> <br />Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga Residivis Curanmor Dapat Bobol Kunci Motor dalam 1 Menit, Tak Takut Beraksi Meski Ada CCTV! di https://www.kompas.tv/video/503466/residivis-curanmor-dapat-bobol-kunci-motor-dalam-1-menit-tak-takut-beraksi-meski-ada-cctv <br /> <br />#residivis #polisi #pencuri <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/604757/tertangkap-curi-kakao-residivis-di-polman-diarak-warga-sebelum-diserahkan-ke-polisi
