LAMPUNG, KOMPAS.TV - Sebuah video viral memperlihatkan aksi seorang pemuda yang berjoget sambil duduk di atap mobil yang tengah melaju di Jalan Tol Lampung. Aksi berbahaya itu langsung direspons polisi dengan menilang pelaku. <br /> <br />Dalam video berdurasi 19 detik tersebut, pemuda itu tampak berjoget mengikuti tren "pacu jalur" yang tengah marak di media sosial. <br /> <br />Namun, jogetan itu dilakukannya di atas atap mobil saat konvoi kendaraan lain melintas di Jalan Tol Trans Sumatera, tepatnya di ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, kilometer 58. <br /> <br />Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung langsung menyelidiki video tersebut dan memanggil pemuda pelanggar. Ia dikenai sanksi tilang karena melanggar Pasal 283 Undang-Undang Lalu Lintas dengan denda maksimal Rp750 ribu. <br /> <br />#videoviral #pacujalur #polisi <br /> <br />Baca Juga Lapak Bensin Eceran di Tambora Jakarta Barat Terbakar, Jalan Ditutup Sementara di https://www.kompas.tv/nasional/605399/lapak-bensin-eceran-di-tambora-jakarta-barat-terbakar-jalan-ditutup-sementara <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/605401/viral-pemuda-lampung-joget-tren-pacu-jalur-di-atap-mobil-dipanggil-polisi-minta-maaf
