GORONTALO, KOMPAS.TV - Petugas gabungan, Satuan Lalu Lintas bersama Samsat hingga Jasa Raharja kembali melaksanakan Operasi Patuh Otanaha 2025 di Kota Gorontalo. <br /> <br />Satu per satu pengendara yang melintas diperiksa kelengkapan surat serta menilang pengendara yang kedapatan melanggar, seperti tidak menggunakan helm dan pelanggaran kasat mata lainnya. <br /> <br />Pelanggar yang telat membayar pajak, langsung diarahkan untuk membayar di layanan samsat keliling. <br /> <br />sementara. pengendara yang ditilang langsung mengikuti sidang untuk mendengar vonis denda dari hakim pengadilan, dan bisa langsung membayar denda sesuai putusan hakim. <br /> <br />Hakim Pengadilan Negeri Kota Gorontalo yang memimpin sidang mengaku, sidang ditempat ini menjadi langkah positif dalam proses penegakan hukum yang transparan. <br /> <br />Dirlantas Polda Gorontalo bilang, dengan adanya sidang di tempat ini, dapat mencegah praktek penyalahgunaan wewenang petugas serta memberikan kemudahan pada pelanggar lalu lintas dalam membayar denda tilang. <br /> <br />Baca Juga 3 Wartawan Dikeroyok Usai Liputan Tambak Udang di Belitung Timur, 5 Tersangka Ditangkap | BERUT di https://www.kompas.tv/nasional/606063/3-wartawan-dikeroyok-usai-liputan-tambak-udang-di-belitung-timur-5-tersangka-ditangkap-berut <br /> <br />Dalam operasi patuh kali ini, ada 8 pengendara yang melanggar dan harus mengikuti persidangan di tempat dengan vonis denda bervariasi tergantung jenis pelanggaran. Namun jumlah pelanggar lalu lintas dari tahun ke tahun kian menurun di wilayah Gorontalo. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />#operasipatuh <br /> <br />#poldagorontalo <br /> <br />#ditlantaspoldagorontalo <br /> <br />#gorontalo <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/606091/petugas-gabungan-operasi-patuh-otanaha-gelar-sidang-di-tempat-bagi-pelanggar-lalu-lintas
