Surprise Me!

Saksi Ahli Berikan Keterangan Dalam Sidang TPPO

2025-07-21 133 Dailymotion

MALANG, KOMPAS.TV - Dalam sidang lanjutan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO yang melibatkan perusahaan penyalur pekerja migran Indonesia ke luar negeri, jaksa penuntut umum menghadirkan dua orang saksi ahli. Salah satunya adalah Titis Wulandari, mantan Kepala BP3MI Provinsi Jawa Timur. <br /> <br /> <br /> <br />Dalam keterangannya di depan persidangan, mantan kepala Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jatim menjelaskan tentang proses penempatan tenaga migran Indonesia. Menurut Titis, dalam persidangan dirinya menjelaskan dan memperkuat apa yang sudah ditanyakan dalam berita acara pemeriksaan. <br /> <br /> <br /> <br />"Semua pertanyaan sama seperti pertanyaan di awal, saya hanya menyampaikan menguatkan apa yang ada di BAP." Terang Titis. <br /> <br /> <br /> <br />Sementara itu Heriyanto, jaksa penuntut umum, usai persidangan menjelaskan, dalam sidang kali ini seharusnya ada tiga saksi ahli namun satu saksi berhalangan hadir karena sakit. Heriyanto bilang, semua keterangan saksi ahli mendukung pembuktian dari JPU. <br /> <br /> <br /> <br />"Semua keterangan saksi ahli di persidangan mendukung pembuktian kita." Kata Heriyanto. <br /> <br /> <br /> <br />Kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO ini mencuat setelah Polresta Malang Kota menggerebek dua rumah di Kecamatan Sukun, Kota Malang. Diduga rumah tersebut menjadi lokasi penampungan sementara Calon Pekerja Migran Indonesia ilegal. <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/606542/saksi-ahli-berikan-keterangan-dalam-sidang-tppo

Buy Now on CodeCanyon