<br /> <br />JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam, menyoroti soal sejumlah sektor usaha masyarakat yang kini dimintai pajak. <br /> <br />Mufti bahkan mendengar kabar amplop acara pernikahan akan kena pajak oleh pemerintah. <br /> <br />Hal itu dikatakan Mufti saat rapat dengar pendapat dengan Danantara dan Kementerian BUMN di Komisi VI DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025). <br /> <br />"Semua sekarang dipajaki, bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapatkan amplop di kondangan, di hajatan juga akan dimintai pajak oleh pemerintah," ungkap Mufti. <br /> <br />Baca Juga Danantara Rapat Perdana di DPR Didampingi Erick Thohir, Susun 22 Program Kerja di Sisa 2025 di https://www.kompas.tv/nasional/607013/danantara-rapat-perdana-di-dpr-didampingi-erick-thohir-susun-22-program-kerja-di-sisa-2025 <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/607015/anggota-dpr-sekarang-semua-dipajaki-bahkan-kami-dengar-amplop-kondangan-juga
