Surprise Me!

Ketua Yayasan & Operator PKBM Korupsi Dana BOSP Rp 887 Juta

2025-07-25 437 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Ketua yayasan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau PKBM Rawa Indah,serta operator yayasan ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri Tulang Bawang pada Rabu sore kemarin. <br /> <br />Baca Juga Hoax Video Bambu Petuk Berkhasiat Mistis | NEWS OR HOAX di https://www.kompas.tv/regional/607373/hoax-video-bambu-petuk-berkhasiat-mistis-news-or-hoax <br /> <br />Kedua tersangka yakni Sutari Marsono dan Sunarto ditetapkan menjadi tersangka setelah serangkaian penyidikan dan pemeriksaan terhadap 27 orang saksi. <br /> <br />Keduanya diduga menyalahgunakan anggaran bantuan oprasional satuan pendidikan atau BOSP dari Kementerian Pendidikan dan Budaya tahun anggaran 2022-2023 dalam pelaksanaan pelatihan PKBM, dengan modus pengadaan tutor atau pengajar secara fiktif, pemotongan honor tutor yang berada di PKBM hingga pembelanjaan fiktif dan memalsukan nota. <br /> <br />Akibat korupsi yang dilakukan keduanya, negara mengalami kerugian sebesar 887 juta rupiah dari total anggaran sebesar 1 milyar 46 juta rupiah. <br /> <br />Guna kepentingan penyidikan, kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 kedepan di Rutan Kelas 2 B Menggala. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/607401/ketua-yayasan-operator-pkbm-korupsi-dana-bosp-rp-887-juta

Buy Now on CodeCanyon