JAKARTA, KOMPAS,TV - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menghadapi sidang vonis kasus perintangan penyidikan kasus Harun Masiku dan dugaan suap. <br /> <br />Sidang menurut rencana digelar pukul 13.30 siang di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Jumat (25/07/2025). <br /> <br />Sebelum memasuki ruang sidang, Hasto berpesan pada simpatisan untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi apa pun. <br /> <br />''Apa pun keputusannya, tetap tenang!'', ujar Hasto. <br /> <br />Dalam persidangan sebelumnya, Hasto bilang akan taat dan menghormati putusan hakim. <br /> <br />Dia juga meminta pada kader PDIP untuk bersabar. Sebelumnya, Hasto dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta oleh jaksa KPK, karena dianggap merintangi penyidikan Harun dan menyuap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan. <br /> <br />Sementara itu, sejak pagi, pengamanan di sekitar Pengadilan Tipikor diperketat. <br /> <br />Tim pengamanan dari Polri diturunkan untuk tertibkan jalannya sidang dan simpatisan yang datang hari ini. <br /> <br />Satu jalur di depan gedung Tipikor ditutup hingga proses persidangan selesai. <br /> <br />Simpatisan Hasto juga terlihat melakukan orasi di depan gedung Tipikor Jakarta untuk menyatakan dukungan pada Hasto Kristiyanto. <br /> <br />Baca Juga Hasto Kristiyanto Akan Jalani Sidang Putusan, PDIP: Jangan Bernasib seperti Lom Lembong di https://www.kompas.tv/nasional/607379/hasto-kristiyanto-akan-jalani-sidang-putusan-pdip-jangan-bernasib-seperti-lom-lembong <br /> <br />#hasto #vonishasto #pdip <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/607449/breaking-news-hadapi-sidang-vonis-ini-pesan-sekjen-pdip-hasto-pada-simpatisan