JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy menyampaikan keterangannya jelang sidang putusan Hasto terkait kasus Harun Masiku. <br /> <br />Sidang Putusan Hasto Kristiyanto digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (25/7/2025). <br /> <br />Maqdir menyinggung soal vonis Tom Lembong. Menurutnya Hasto tidak bisa di Tom Lembong kan. <br /> <br />#breakingnews #hastokristiyanto #harunmasiku <br /> <br />Produser: Theo Reza <br /> <br />Video Editor: Joshua <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/607478/kata-kuasa-hukum-hasto-jelang-sidang-vonis-saudara-hasto-tak-bisa-di-tom-lembong-kan