Surprise Me!

Usai Vonis 3,5 Tahun Hasto: KPK Siap Banding Karena Terlalu Ringan, PDIP Masih Menunggu Salinan

2025-07-27 272 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - PDI Perjuangan masih menunggu salinan putusan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang divonis 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus Harun Masiku. <br /> <br />PDI-P tetap menyatakan, Hasto tidak bersalah dalam kasus itu. <br /> <br />Ketua DPP PDI Perjuangan, Ronny Talapessy, mengatakan Hasto tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan KPK dalam perkara Harun Masiku. Namun, PDI-P belum menentukan apakah akan melakukan banding atau tidak karena masih menunggu salinan vonis terlebih dahulu. <br /> <br />Sementara itu, KPK mempertimbangkan banding atas vonis 3 tahun 6 bulan penjara terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Putusan hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Jumat (25/7/2025) lalu, dinilai lebih ringan dari tuntutan jaksa. <br /> <br />Kajian terhadap pertimbangan hukum majelis hakim akan menjadi dasar keputusan apakah banding akan diajukan atau tidak. <br /> <br />Vonis terhadap Hasto Kristiyanto dinilai mengejutkan karena unsur perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku dinyatakan tidak terbukti, meski dakwaan menyebut Hasto turut menghilangkan barang bukti, termasuk merendam ponsel milik stafnya. <br /> <br />#kpk #pdip #harunmasiku #hasto <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/607834/usai-vonis-3-5-tahun-hasto-kpk-siap-banding-karena-terlalu-ringan-pdip-masih-menunggu-salinan

Buy Now on CodeCanyon