JAKARTA, KOMPAS.TV - PDIP masih mengakui Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen meski telah divonis 3 tahun 6 bulan penjara, dalam kasus suap pengurusan pergantian antar waktu Harun Masiku. <br /> <br />Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat menegaskan posisi Sekjen merupakan hak prerogatif Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Posisi Sekjen akan diumumkan dalam Kongres PDIP. <br /> <br />Djarot bilang, dalam kongres nanti hanya tinggal mengukuhkan kembali Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum periode 2025-2030. <br /> <br />Dan nantinya, Megawati lah yang akan mengumumkan kepengurusan partainya. <br /> <br />KPK mempertimbangkan banding atas vonis 3 tahun 6 bulan penjara terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dinilai lebih ringan dari tuntutan jaksa. <br /> <br />KPK sudah mengajukan bukti-bukti dugaan perintangan penyidikan, dan yakin bukti-bukti itu sudah sangat meyakinkan adanya perintangan penyidikan. <br /> <br />Dalam keputusannya, hakim menjatuhkan vonis 3 setengah tahun penjara karena Hasto menyediakan suap Rp400 juta untuk Komisioner KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan. <br /> <br />Sementara dakwaan jaksa KPK bahwa Hasto merintangi penyidikan kasus Harun Masiku tidak terbukti. <br /> <br />Baca Juga PDIP Blak-blakan soal Posisi Sekjen PDIP usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Bui, Ditentukan Megawati? di https://www.kompas.tv/nasional/607855/pdip-blak-blakan-soal-posisi-sekjen-pdip-usai-hasto-divonis-3-5-tahun-bui-ditentukan-megawati <br /> <br />#hasto #sekjenpdip #djarot <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/607943/hasto-masih-sekjen-pdip-meski-divonis-3-5-tahun-djarot-ketum-yang-akan-tentukan-pengurus