Surprise Me!

Ahli Hukum Administrasi Negara Beri Keterangan Dalam Sidang TPPO

2025-07-28 101 Dailymotion

MALANG, KOMPAS.TV - Sidang TPPO yang melibatkan sebuah perusahaan penyalur pekerja migran Indonesia ke luar negeri ini digelar di ruang sidang Garuda Pengadilan Negeri Kota Malang. Dalam sidang kali ini dua orang saksi dihadirkan dalam sidang. <br /> <br />Salah satu ahli dalam sidang yakni Profesor Gunawan Nahrawi memberikan keterangannya tentang hukum administrasi negara. Dalam perkara ini, saksi ahli ini berpendapat bahwa perkara TPPO yang saat ini bergulir di persidangan adalah perkara administrasi dan bisa diselesaikan secara administrasi. <br /> <br />"Saya berpendapat bahwa apa yang dilakukan oleh terdakwa cs atau beberapa terdakwa hanya kekurangan administrasi," Terang Gunawan. <br /> <br />Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Heriyanto usai persidangan bilang bahwa keterangan saksi tidak akan mempengaruhi pembuktian JPU. <br /> <br />"Keterangan yang tadi tidak mempengaruhi pembuktian kami, dan itu nanti kita serahkan pada majelis hakim." Kata Heriyanto. <br /> <br />Kasus TPPO ini mencuat setelah Polresta Malang Kota menggerebek dua rumah di Sukun Kota Malang. Diduga dua rumah tersebut dijadikan sebagai tempat penampungan calon pekerja migran Indonesia yang beroperasi tanpa izin atau ilegal. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/608023/ahli-hukum-administrasi-negara-beri-keterangan-dalam-sidang-tppo

Buy Now on CodeCanyon