Surprise Me!

KPK Nilai Pasal 21 yang Digugat Hasto Penting untuk Penegakan Hukum

2025-07-29 15 Dailymotion

Jakarta: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menggugat Pasal 21, yang membahas perintangan penyidikan, dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai beleid yang digugat itu penting untuk menjamin penegakan hukum.

Buy Now on CodeCanyon