Surprise Me!

Paksa Ibu dan Bayi Turun dari Taksi Online, 4 Ojek Pangkalan di Tangerang Jadi Tersangka

2025-07-30 3 Dailymotion

TANGERANG, KOMPAS.TV - Empat orang pengendara ojek pangkalan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Tangerang, usai menurunkan paksa ibu yang bawa bayinya dari taksi online di Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. <br /> <br />Polisi menemukan adanya ancaman yang dilakukan tersangka kepada penumpang tersebut. <br /> <br />Tersangka mengancam penumpang taksi online menggunakan potongan batu bata. <br /> <br />Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara, atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman paling lama 1 tahun penjara. <br /> <br />Penghadangan taksi online yang membawa ibu dan bayinya terjadi di Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat (25/07/2025) lalu. <br /> <br />Di saat hari tengah hujan, penumpang dipaksa turun oleh sejumlah pengendara ojek online yang berada di wilayah tersebut. <br /> <br />Mereka mengklaim bahwa taksi online tidak boleh memasuki wilayah tersebut, karena wilayah milik ojek pangkalan. <br /> <br />Tersangka juga melakukan pengancaman pada penumpang. <br /> <br />Baca Juga Duduk Perkara Dugaan Pembunuhan terhadap Ojek Online di Gresik yang Jasadnya Dibungkus Kardus di https://www.kompas.tv/regional/608196/duduk-perkara-dugaan-pembunuhan-terhadap-ojek-online-di-gresik-yang-jasadnya-dibungkus-kardus <br /> <br />#ojekpangkalan #taksidaring #tangerang <br /> <br />_ <br /> <br />Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal peristiwa ini? Komentar di bawah ya! <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/608464/paksa-ibu-dan-bayi-turun-dari-taksi-online-4-ojek-pangkalan-di-tangerang-jadi-tersangka

Buy Now on CodeCanyon