Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya dalam menyelidiki kasus tewasnya Diplomat Ahli Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan. Proses penyelidikan yang berlangsung 22 hari diyakini telah dilakukan secara profesional, patut, dan berkeadilan.