JAKARTA, KOMPASTV - Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf menyatakan berdasarkan fakta hasil penyidikan, penyidik telah melakukan gelar perkara, telah menemukan dua bukti untuk meningkatkan status tiga orang karyawan PT FS menjadi tersangka kasus beras premium oplosan. <br /> <br />"Yaitu KG selaku Direktur Utama PT FS, kedua RL selaku Direktur Operasional PT FS, ketiga RP selaku Kepala Seksi Quality Control PT FS," ujar Dirtipideksus sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025). <br /> <br />Adapun barang bukti yang telah disita yaitu beras total 132,65 ton dengan rincian kemasan 5 Kg berbagai merek beras premium produksi PT FS sebanyak 127,3 ton. <br /> <br />"Yang kedua, menyita kemasan 2,5 kilogram berbagai merek beras premium produksi PT FS sebanyak 5,35 ton," lanjutnya. <br /> <br />Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal peristiwa ini. Komentar di bawah ya! <br /> <br />Produser: Yuilyana <br /> <br />Thumbnail Editor: Vila <br /> <br />#berasoplosan #bareskrim #foodstation <br /> <br />Baca Juga Anies ke Rutan Cipinang, Ketemu Tom Lembong usai Pengumuman Abolisi di https://www.kompas.tv/nasional/608898/anies-ke-rutan-cipinang-ketemu-tom-lembong-usai-pengumuman-abolisi <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/608902/bareskrim-umumkan-dirut-food-station-tersangka-kasus-beras-premium-oplosan
