KOTA GORONTALO, KOMPAS.TV - Demi meningkatkan kedisiplinan dan peningkatan pelayanan public, Wali Kota Gorontalo melakukan sidak di sejumlah kantor lurah untuk memastikan kehadiran aparatur sipil negara di saat jam kerja. <br /> <br />Dari hasil sidak, Walikota menemukan beberapa pegawai tidak masuk atau tidak berada di kantor saat jam kerja. <br /> <br />Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea bilang, akan memberikan sanksi tegas bagi asn yang bolos, bahkan dijadikan staf atau tidak diberikan jabatan. Sementara bagi ASN yang keluar kantor harus memiliki surat tugas maupun alasan yang jelas. <br /> <br />Baca Juga Tim Pengawas dan Evaluasi Mabes TNI Tinjau Perkembangan TMMD di Bone Bolango di https://www.kompas.tv/regional/609072/tim-pengawas-dan-evaluasi-mabes-tni-tinjau-perkembangan-tmmd-di-bone-bolango <br /> <br />Tak hanya kantor lurah, Walikota Gorontalo menegasakan akan melakukan sidak ke seluruh kantor pemerintahan secara acak. <br /> <br />Wali Kota berharap, seluruh ASN maupun pegawai di lingkungan pemerintah Kota Gorontalo dapat bekerja dengan maksimal dengan mengedepankan kedisiplinan. <br /> <br /> <br /> <br />#walikotagorontalo <br /> <br />#sidak <br /> <br />#asn <br /> <br />#kantorlurah <br /> <br />#kotagorontalo <br /> <br />#gorontalo <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/609073/walikota-gorontalo-sidak-kantor-lurah-sejumlah-asn-tidak-berada-di-kantor-saat-jam-kerja