Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkap daftar kosmetik yang diklaim mengandung bahan berbahaya atau dilarang di Indonesia.<br /><br />BPOM RI menyatakan, pihaknya telah menemukan sebanyak 34 kosmetik yang mengandung bahan berbahaya berdasarkan hasil intensifikasi pengawasan pada periode April hingga Juni 2025.<br /><br /><br />Pro TV - Televisi Digital Berjaringan <br /><br />Pro TV (@protv_id) bagian dari ekosistem Promedia Teknologi Indonesia (@promediateknologi) <br />- <br />SUBSCRIBE OFFICIAL CHANNEL YOUTUBE : <br />@protv_official | PROMEDIA TV <br />www.protv.id<br />