JAKARTA, KOMPASTV - Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong kenakan rompi tersangka, pada Selasa (29/10/2024). <br /> <br />Tom Lembong tetap tersenyum selama dibawa keluar dari gedung pemeriksaan. <br /> <br />Tom Lembong ditetapkan Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. <br /> <br />Kasus terkait dengan impor gula ketika Tom Lembong menjabat Mendag pada 2015-2016. <br /> <br />Kasus berlanjut hingga dalam persidangan Tom Lembong divonis hakim 4,5 tahun penjara. <br /> <br />Namun tak lama setelah vonis putusan, Presiden Prabowo mengajukan abolisi untuk Tom Lembong hingga mendapat persetujuan DPR. <br /> <br />Tom Lembong pun mengucapkan terima kasih kepada Prabowo Subianto yang telah memberikan abolisi. <br /> <br />"Saya juga ingin ucapkan terima kasih sebar-besarnya kepada Presiden RI Bapak Prabowo Subianto atas pemberian abolisi berserta pimpinan serta anggota DPR atas pertimbangan dan persetujuannya," ujar Tom di halaman Rutan Cipinang, Jumat (1/8/2025). <br /> <br />Tom mengatakan momen ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik, tapi juga memulihkan nama baiknya serta kehormatannya sebagai warga negara, <br /> <br />Bagaimana pendapat Sahabat KompasTV terkait peristiwa ini? Tulis di Kolom Komentar ya! <br /> <br />#tomlembong #prabowo #abolisi <br /> <br />Video Editor: Lintang <br /> <br />Baca Juga Kim Jong-un Selundupkan Pekerja IT ke Perusahaan Barat, Gajinya Dipakai untuk Danai Korea Utara di https://www.kompas.tv/internasional/609081/kim-jong-un-selundupkan-pekerja-it-ke-perusahaan-barat-gajinya-dipakai-untuk-danai-korea-utara <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/609094/beda-senyum-tom-lembong-kenakan-rompi-tahanan-di-oktober-2024-dan-saat-bebas-dari-rutan