JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra berbicara soal Abolisi terhadap Tom Lembong dan Amnesti kepada Hasto Kristiyanto. <br /> <br />Hal ini disampaikan dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (1/8/2025). <br /> <br />Yusril mengatakan Hasto tidak perlu melakukan banding terkait vonis yang didapat. <br /> <br />"Apa yang dilakukan bapak presiden sesuai dengan ketentuan di dalam undang-undang dasar 1945," ujar Yusril. <br /> <br />Bagaimana pendapat Sahabat KompasTV terkait peristiwa ini? Tulis di Kolom Komentar ya! <br /> <br />Produser: Theo Reza <br /> <br />#tomlembong #abolisi #prabowo #breakingnews <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/609143/menko-yusril-bicara-soal-amnesti-hasto-abolisi-tom-lembong-dari-presiden-prabowo
