Surprise Me!

Kado Amnesti Prabowo untuk 2 Penghina Jokowi, Ada Maksud Apa di Baliknya? | KOMPAS PETANG

2025-08-05 1,478 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah memberikan amnesti kepada Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Presiden Prabowo Subianto juga memberikan pengampunan kepada dua narapidana atas kasus penghinaan terhadap Presiden ketujuh RI, Joko Widodo. <br /> <br />Salah satunya adalah Yulianus Paonganan alias Ongen, terpidana pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena menghina Presiden Jokowi pada 2016 silam. <br /> <br />Ongen yang merupakan doktor ilmu kelautan lulusan IPB ditangkap Subdirektorat Cyber Crime Bareskrim Polri pada Desember 2015, setelah mengunggah foto Presiden Jokowi bersama artis Nikita Mirzani di akun media sosial X miliknya. <br /> <br />Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, menyebut Ongen mendapat amnesti bersamaan dengan 1.178 terpidana lain karena dinilai memenuhi syarat. <br /> <br />Sahabat KompasTV, bagaimana pendapatmu tentang keputusan amnesti bagi terpidana penghinaan Jokowi? <br /> <br />#prabowo #jokowi #hasto #pdip #amnesti <br /> <br />Baca Juga Respons Terbaru Jusuf Kalla soal Kasus 'Fitnah' Silfester Matutina, Bagaimana Hukum Berjalan? | KPG di https://www.kompas.tv/nasional/609635/respons-terbaru-jusuf-kalla-soal-kasus-fitnah-silfester-matutina-bagaimana-hukum-berjalan-kpg <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/609636/kado-amnesti-prabowo-untuk-2-penghina-jokowi-ada-maksud-apa-di-baliknya-kompas-petang

Buy Now on CodeCanyon