Surprise Me!

Putar Musik di Kafe Bisa Kena Denda? Ini Aturan Royalti yang Wajib Kamu Tahu!

2025-08-07 15 Dailymotion

Putar Musik di Kafe Bisa Kena Denda? Ini Aturan Royalti yang Wajib Kamu Tahu!<br /><br />Link terkait: https://www.suara.com/lifestyle/2025/08/05/094414/kafe-restoran-hotel-wajib-bayar-royalti-musik-cek-aturan-dan-tarifnya-disini<br /><br /><br />Memutar musik di tempat umum seperti kafe, restoran, pusat perbelanjaan, dan hotel kini tidak bisa dilakukan secara bebas. Hal ini dikarenakan adanya ketentuan yang mewajibkan pembayaran royalti kepada pemilik hak cipta atas lagu dan musik yang digunakan. Kebijakan ini merupakan langkah pemerintah untuk melindungi hak ekonomi para pencipta serta pelaku industri musik.<br /><br />Royalti wajib dibayarkan oleh individu atau badan usaha yang menggunakan lagu atau musik di ruang publik, baik untuk kepentingan komersial maupun non-komersial. Ruang publik dalam hal ini mencakup berbagai tempat dan kegiatan, antara lain: kafe, restoran, dan bar; hotel, mal, serta pusat perbelanjaan; bioskop, karaoke, dan tempat hiburan lainnya; transportasi publik seperti pesawat, kapal, dan kereta; lembaga penyiaran seperti televisi dan radio; konser atau pertunjukan musik; serta berbagai acara komersial lainnya.<br /><br />#Hakcipta #Royalti<br />Host/Video Editor: Nathan/Faqih<br />===================================<br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom<br />

Buy Now on CodeCanyon