YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap lima pemain judi online pada Kamis (31/07/2025). Tersangka kerap berganti akun, meraup untung lebih besar. <br /> <br />Lima tersangka pemain judol ditangkap di salah satu rumah di kawasan Banguntapan, Bantul, Yogyakarta. <br /> <br />Pelaku memanfaatkan kelemahan situs judi online, dengan cara kerap berganti akun dan mendapatkan peluang menang lebih besar, hingga puluhan juta rupiah. <br /> <br />Baca Juga Kompolnas Minta Situs Judol yang Dipakai 5 Pelaku di Yogyakarta Ditindak: Jangan Cuma Pemainnya Saja di https://www.kompas.tv/nasional/610013/kompolnas-minta-situs-judol-yang-dipakai-5-pelaku-di-yogyakarta-ditindak-jangan-cuma-pemainnya-saja <br /> <br />#judol #tersangkajudol #yogyakarta <br /> <br />_ <br /> <br />Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal kasus ini? Komentar di bawah ya! <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/610095/modus-5-tersangka-judol-di-yogyakarta-sering-ganti-akun-untuk-menang-lebih-besar