JAKARTA, KOMPASTV - Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu merilis dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (7/8/2025). <br /> <br />"Setelah dilakukan penyedikan umum sejak Desember 2024, penyedik telah menemukan sekurang-kurangnya 2 alat bukti yang cukup dan kemudian 2 hari kebelakang menetapkan 2 orang tersangka sebagai berikut, yaitu HG selaku anggota komisi 11 DPR RI periode 2019-2024. Kedua ST selaku anggota komisi 11 DPR RI periode 2019-2024," kata Asep dalam konferensi pers. <br /> <br />Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pada periode tahun 2021 sampai dengan 2023, yayasan-yayasan yang dikelola oleh HG dan ST telah menerima uang dari Mitra Kerja Komisi 11 DPR RI. <br /> <br />"Namun tidak melaksanakan kegiatan sosial sebagaimana dipersyaratkan dalam proposal permohonan bantuan dana sosial. Artinya, bukan tidak ada sama sekali ya," katanya. <br /> <br />"Dana sosial untuk rutilahu (rumah tidak layak huni) 10 rumah, nanti yang dipergunakan hanya 2 rumah, kemudian dipotret sana-sini, sana-sini gitu ya, kemudian dibuat bertanggung jawaban untuk 10 rumah. Sehingga kelihatan dia bertanggung jawab 10 rumah, padahal yang dibuat hanya 2 rumah, Jadi dana yang untuk 8 rumah, digunakan untuk kepentingan pribadinya," lanjutnya. <br /> <br />KPK menjelaskan HG menerima total Rp15,86 miliar, dengan rincian sebagai berikut, senilai Rp6,26 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia, senilai Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan penyuluhan keuangan, serta senilai Rp1,94 miliar dari Mitra Kerja Komisi 11 DPR RI lainnya. <br /> <br />Bagaimana pendapat Sahabat KompasTV terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya! <br /> <br />Produser: Yuilyana <br /> <br />Thumbnail Editor: Novaltri <br /> <br />#kpk #komisi11 #BI <br /> <br />Baca Juga Harga Emas Antam Melonjak Rp16.000, Putus Tren Penurunan 2 Hari, Sentuh Rp1.959 Juta/Gram di https://www.kompas.tv/ekonomi/610239/harga-emas-antam-melonjak-rp16-000-putus-tren-penurunan-2-hari-sentuh-rp1-959-juta-gram <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/610244/kpk-tetapkan-2-anggota-dpr-tersangka-csr-bank-indonesia-begini-modusnya