JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Hukum Tata Negara sekaligus pendukung Tom Lembong, Refly Harun melihat putusan hakim dalam kasus Tom Lembong mengabaikan fakta-fakta yang ada. <br /> <br />Apabila hakim berani mengabaikan fakta yang ada, berarti ada kekuatan lain di luar dirinya. <br /> <br />"Ada sebuah kasus yang tidak jelas korupsinya. Sudah diakui tidak terima duit. Kemudian tidak ada mens rea-nya. Tiba-tiba dihukum dengan hukuman yang 4,5 tahun penjara. Kan itu tidak masuk akal," kata Refly. <br /> <br />Hakim Agung 2011-2018, Prof. Gayus Lumbuun mengatakan apabila ada dugaan publik dan para ahli bahwa hakim mendapat tekanan dan pesanan politik dalam kasus Tom Lembong, maka itu mungkin saja dan harus dibuktikan kebenarannya. <br /> <br />Kalau memang ada perilaku hakim yang menunjukkan adanya tekanan politik, maka harus diperiksa. <br /> <br />"Bahkan orang awam pun tahu, ini Hakim ini tidak independen. Hakim ini pasti dalam tekanan. Dan lain sebagainya. Tentu orang lain kan tidak bisa menemukan itu. Misalnya katakanlah Hakim dipanggil oleh seseorang dan lain sebagainya. Tetapi dari putusan itu, orang berpikir ini Hakim tidak profesional. Dia melakukan sebuah judgement yang tidak profesional. Masa orang seperti ini dihukum 4,5 tahun penjara. Itu pintu masuk. Kita tidak ingin mengubah vonisnya. Vonisnya itu tetap seperti apa adanya. Tapi itu pintu masuk untuk melihat bahwa ini Hakim tidak independen, tidak profesional, tidak berpengetahuan, dan sepertinya mudah sekali diintervensi," kata Refly. <br /> <br />Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/FewAMvOVKx8?si=_iIwD6_Noo4-qvQp <br /> <br /> <br /> <br />#tomlembong #abolisi #hakim <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/610379/hakim-alami-tekanan-politik-di-kasus-tom-lembong-refly-harun-dan-gayus-lumbuun-beda-sikap-rosi
