NTT, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyatakan 20 personel TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Prada Lucky Namo. <br /> <br />Saat ini, para tersangka masih diperiksa untuk mengetahui peran dan keterlibatan masing-masing. <br /> <br />Kadispenad menegaskan TNI akan bersikap transparan dalam penanganan kasus ini. <br /> <br />Baca Juga Kasus Tewasnya Prada Lucky, Kadispen TNI AD Sebut Tak Tutup Kemungkinan Ada Tersangka Lain di https://www.kompas.tv/nasional/610857/kasus-tewasnya-prada-lucky-kadispen-tni-ad-sebut-tak-tutup-kemungkinan-ada-tersangka-lain <br /> <br />#pradalucky #tni #penganiayaan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/610868/kadispenad-ungkap-20-anggota-tni-ad-tersangka-kematian-prada-lucky-apa-perannya-kompas-pagi
