JAKARTA, KOMPAS.TV - Jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan, Laksda Purnawirawan Leonardi mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (11/08/2025). <br /> <br />Menurut kuasa hukum Leonardi, praperadilan diajukan lantaran banyak kejanggalan yang ditemukan dalam penetapan tersangka kliennya. <br /> <br />Kejanggalan tersebut di antaranya, Leonardi sebagai Penjabat Pembuat Komitmen dinilai tidak memiliki kapasitas sebagai pengguna anggaran atau pengatur proses pengadaan, maupun penentu pemenang kontrak. <br /> <br />Selain itu, pihak Leonardi menilai negara belum mengalami kerugian karena transaksi pengadaan alat terhenti. <br /> <br />Baca Juga Buka Suara! Kuasa Hukum Leonardi Bantah Tudingan Mahfud MD soal Korupsi Satelit Orbit 123 di Kemhan di https://www.kompas.tv/nasional/609899/buka-suara-kuasa-hukum-leonardi-bantah-tudingan-mahfud-md-soal-korupsi-satelit-orbit-123-di-kemhan <br /> <br />#korupsi #satelitkemhan #leonardi <br /> <br />_ <br /> <br />Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal kasus ini? Komentar di bawah ya! <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/610989/kasus-korupsi-satelit-kemhan-laksda-purn-leonardi-ajukan-praperadilan-ini-kata-kuasa-hukum
