Surprise Me!

Terpidana Kasus Fitnah Silfester Matutina Ajukan PK di PN Jaksel, Ini Kata Kejagung

2025-08-13 2 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terpidana kasus fitnah, Silfester Matutina mengajukan Peninjauan Kembali (PK) melalui kuasa hukumnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. <br /> <br />Hal itu dibenarkan Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna terkait pengajuan PK tersebut. <br /> <br />"Benar bahwa terkait adanya pengajuan PK dari saudara Silfester dan penasihat hukumnya diajukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Anang, pada Selasa (12/8/2025). <br /> <br />Lebih lanjut, Anang mengatakan persidangan permohonan PK akan dilakukan pada pekan depan. <br /> <br />"Terjadwal untuk persidangannya tertanggal 20 Agustus 2025 untuk persidangan permohonan PK saudara terpidana Silfester," tambahnya. <br /> <br />Baca Juga Terpidana Kasus Fitnah Jusuf Kalla, Silfester Matutina Ajukan PK di PN Jakarta Selatan | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/611037/terpidana-kasus-fitnah-jusuf-kalla-silfester-matutina-ajukan-pk-di-pn-jakarta-selatan-sapa-malam <br /> <br />#silfester #silfestermatutina #kejagung <br /> <br />Video Editor: Vila <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/611092/terpidana-kasus-fitnah-silfester-matutina-ajukan-pk-di-pn-jaksel-ini-kata-kejagung

Buy Now on CodeCanyon