BANDUNG, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil kembali digelar. Sidang hari ini beragendakan pembuktian eksepsi kompetensi dari pihak tergugat. <br /> <br />Rabu (13/08/2025) siang, kuasa hukum Ridwan Kamil dan juga Lisa Mariana hadir di Pengadilan Negeri Bandung untuk mengikuti sidang lanjutan gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil atas gugatan status anak Lisa Mariana. <br /> <br />Sidang hari ini beragendakan pembuktian eksepsi kompetensi dari pihak tergugat. <br /> <br />Menurut kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, Pengadilan Negeri Bandung tidak berwenang mengadili kasus asal-usul anak. Seharusnya yang berwenang adalah Pengadilan Agama. <br /> <br />Selain itu, pihak kuasa hukum Ridwan Kamil akan memberikan bukti-bukti eksepsi kepada hakim terkait semua gugatan Lisa Mariana. <br /> <br />Baca Juga Blak-blakan! Kuasa Hukum Ridwan KamilLisa Mariana Ungkap Tes DNA-Proses Hukum, Berakhir di Mana? di https://www.kompas.tv/nasional/610347/blak-blakan-kuasa-hukum-ridwan-kamil-lisa-mariana-ungkap-tes-dna-proses-hukum-berakhir-di-mana <br /> <br />#lisamariana #ridwankamil #rk #sidang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/611134/sidang-gugatan-lisa-mariana-ke-ridwan-kamil-berlanjut-ungkap-fakta-baru-kompas-siang
