Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan dirinya akan melawan jika ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus ijazah Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).<br /><br />Hal tersebut disampaikan Abraham sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi, Rabu (13/8/2025).<br /><br />"Ini adalah sebuah pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat, kebebasan pers, dan mempersempit ruang demokrasi," ucapnya.<br /><br />"Oleh karena itu, kalau misalnya saja aparat hukum ini membabi buta ya, membabi buta menangani kasus pidana ini, maka saya pasti akan melawannya. Sampai kapan pun juga."<br /><br />Menurut Abraham, kasus yang dihadapinya bukanlah sebatas tentang dirinya tetapi nasib seluruh rakyat Indonesia.<br /><br />"Nasib seluruh rakyat Indonesia yang mendambakan kebebasan berpendapat dan ekspresi yang dijamin oleh konstitusi kita, agar supaya ruang-ruang demokrasi kita tidak semakin sempit," ungkapnya.<br /><br />Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan pihaknya telah meningkatkan status empat laporan Jokowi terkait tudingan ijazah palsu ke tingkat penyidikan.<br /><br />Laporan pertama tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah dan/atau manipulasi, perubahan, pengrusakan informasi elektronik.<br /><br />Sementara tiga laporan lain terkait dugaan tindak pidana menghasut orang lain.<br /><br />#AbrahamSamad #IjazahPalsu #Jokowi<br /><br />Video Editor: Rully Fauzi<br />==================================<br /><br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom