Surprise Me!

Pengusaha Hotel Ini Curhat Disomasi LMKN Untuk Bayar Royalti

2025-08-14 54 Dailymotion

Polemik pembayaran royalti lagu masih terus bergulir hingga hari ini. <br /><br />Seorang pengusaha hotel mengunggah video di TikTok dengan akun @bustamarkoto pada 9 Agustus 2025 lalu bahwa dirinya mendapat surat somasi dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). <br /><br />Dalam video tersebut, hotelnya disomasi karena dianggap telah memutar lagu yang harus membayar royalti ke LMKN. <br /><br />“Berapa kali kita dikirimkan somasi dan surat seperti ini, ‘Telah menjadi perhatian kami bahwa tempat usaha yang bapak/ibu kelola telah memperdengarkan karya lagu dan musik yang harus memiliki lisensi,’” ujar pria berbaju cokelat itu membacakan dokumen LMKN, dikutip pada Kamis, 14 Agustus 2025. <br /><br />Ia kemudian merasa heran hotelnya mendapat surat tersebut karena mereka menggunakan suara burung asli untuk yang berada di dalam kandang. <br /><br />“Sejak kapan pakai lagu? Kita di sini nggak pakai lagu, bapak-bapak ormas,” ucapnya menyebut pihak LMKN sebagai ormas. <br /><br />Pro TV (@protv_id) bagian dari ekosistem Promedia Teknologi Indonesia (@promediateknologi) <br />- <br />SUBSCRIBE OFFICIAL CHANNEL YOUTUBE : <br />@protv_official | PROMEDIA TV <br />www.protv.id <br /><br />#lmkn #pengusahahotel #royalti #royaltimusik #ormas #viral #fyp #protv

Buy Now on CodeCanyon