JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat selebritas Nikita Mirzani kembali bergulir pada Kamis (14/08/20205). Sidang hari ini dilangsungkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak jaksa penuntut umum. <br /> <br />Sidang hari ini merupakan kelanjutan dari sidang 7 Agustus 2025 yang tertunda karena Nikita Mirzani sempat izin untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. <br /> <br />Dalam sidang yang berlangsung di PN Jakarta Selatan, dihadirkan lima saksi, dua di antaranya yaitu dokter Samira atau yang memiliki panggilan di media sosial sebagai Doktif, dan asisten rumah tangga Nikita Mirzani. <br /> <br />Dalam sidang, Nikita Mirzani mengungkapkan bahwa dirinya tidak terima disebut sebagai pemeras, karena baginya uang senilai Rp4 miliar itu kecil. <br /> <br />Baca Juga Histeris! Tangis Eks Karyawan RSUD Suwondo Bongkar Fakta di Sidang Pansus Pemakzulan Bupati Pati di https://www.kompas.tv/regional/611477/histeris-tangis-eks-karyawan-rsud-suwondo-bongkar-fakta-di-sidang-pansus-pemakzulan-bupati-pati <br /> <br />#sidang #nikitamirzani #doktif #pnjakartaselatan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/611479/jpu-hadirkan-5-saksi-dalam-sidang-nikita-mirzani-ada-fakta-baru-yang-terungkap-sapa-malam