JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebritas Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan tindak pidana pencucian uang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 14 Agustus 2025. <br /> <br />Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan sejumlah saksi dari jaksa penuntut umum. <br /> <br />Dari keterangan saksi, jaksa akan menggali dua dakwaan yang diterapkan pada Nikita, yakni pemerasan dan TPPU. <br /> <br />Sebelumnya, selebritas Nikita Mirzani diduga memeras korban dr. Reza Gladys dengan cara memberi ulasan negatif terhadap produk kecantikan milik Reza. <br /> <br />Kerap berujung ricuh, pengadilan kini membatasi pengunjung sidang. <br /> <br />Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal kasus ini? Komentar di bawah ya! <br /> <br />Baca Juga Kerap Ricuh, PN Jakarta Selatan Batasi Pengunjung Sidang Nikita Mirzani | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/nasional/611344/kerap-ricuh-pn-jakarta-selatan-batasi-pengunjung-sidang-nikita-mirzani-kompas-siang <br /> <br />#nikitamirzani #sidang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/611516/saat-nikita-mirzani-meradang-di-ruang-sidang-dalam-kasus-dugaan-tppu-pencemaran-nama-baik
