HUKUM - Polda Riau berhasil mengamankan 15 orang tersangka dan memusnahkan 223 alat rakit atau dompeng dalam operasi mandiri kewilayahan menindak Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Operasi berlangsung selama 14 hari, mulai 31 Juli hingga 13 Agustus 2025, menyasar lokasi-lokasi PETI di tepian Sungai Kuantan, jelang Festival Pacu Jalur yang akan digelar 20–24 Agustus 2025 di Tepian Narosa, Teluk Kuantan. Aksi ini dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan kebersihan arena pacu.<br /><br />Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak tegas aktivitas PETI yang merusak lingkungan. “Operasi ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga lingkungan, menegakkan hukum, serta melindungi masyarakat dari dampak buruk PETI. Kami akan terus bergerak dan tidak memberi ruang bagi praktik ilegal ini,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).