Surprise Me!

Jelaskan Polemik Eksekusi Silfester, Eks Kajari Jaksel Singgung Covid-19 & Surat Hilang

2025-08-15 0 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, yang kini menjabat Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengaku telah menerbitkan surat eksekusi terhadap terpidana Silfester Matutina saat menjabat Kajari Jakarta Selatan. <br /> <br />Anang menjelaskan bahwa dirinya sudah mengeluarkan surat eksekusi kepada Silfester. Namun, saat itu belum bisa dilakukan karena berkas sempat hilang dan adanya pandemi Covid-19. <br /> <br />Saat Covid-19 justru banyak orang dikeluarkan dari tahanan sehingga tidak memungkinkan untuk menahan tersangka, terdakwa, ataupun terpidana. <br /> <br />Diketahui, Silfester merupakan terpidana perkara fitnah kepada Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla. <br /> <br />Baca Juga Laporkan Kejari Jaksel Soal Silfester, Kuasa Hukum: Silfester Harus Segera Dieksekusi di https://www.kompas.tv/nasional/611740/laporkan-kejari-jaksel-soal-silfester-kuasa-hukum-silfester-harus-segera-dieksekusi <br /> <br />#kejaksaan #silfester #jusufkalla <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/611752/jelaskan-polemik-eksekusi-silfester-eks-kajari-jaksel-singgung-covid-19-surat-hilang

Buy Now on CodeCanyon