Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang kita kenal saat ini ternyata bukan versi asli yang ditulis pertama kali. Sebelum dibacakan oleh Ir. Soekarno pada 17 Agustus 1945, naskah tersebut mengalami beberapa perubahan kecil namun signifikan. Perubahan ini terjadi dalam proses pengetikan yang dilakukan oleh Sayuti Melik setelah naskah ditulis tangan oleh Soekarno di rumah Laksamana Tadashi Maeda. <br /><br />
